
Pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 bertempat di Sanggar DPMK Jalur 9 Kampung Banjar Ausoy Distrik Manimeri telah dilaksanakan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) Dalam Rangka Optimalisasi Pencegahan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2024, Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Bupati Teluk Bintuni atau yang diwakili Asisten II, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan 260 Kepala Kampung baik kampung induk maupun pemekaran, serta Bendahara , Operator Kampung Se-wilayah Kabupaten Teluk Bintuni.
Bahwa dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Menyampaikan Rangkaian kegiatan kampanye anti korupsi dana desa berupa pembacaan ikrar dan penandatanganan pakta integritas di 260 Kampung, sebagai wujud komitmen kepala kampung dalam mengelola keuangan desa dengan tertib, transparan, dan akuntabel.
Selanjutnya pemerintah kampung diharapkan untuk bisa lebih mandiri baik dalam pengelolaan pemerintahannya, dibidang administrasi keuangan dan penataan aset kampung serta pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).