

Bahwa pada hari Rabu, 07 agustus 2024 pukul 15:00 Wit bertempat di Aula Distrik Dataran Beimes telah dilaksanakan Sosialisasi Peran Pemerintah Kampung (Kepala Kampung) Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni atau yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, Kepala Badan Kesbangpol Teluk Bintuni atau yang mewakili, Kepala Distrik Dataran Beimes, 7 Kepala kampung di Distrik Dataran Beimes,TNI dari Pos Satgas Dataran Beimes, serta masyarakat di 7 kampung di Distrik Dataran Beimes.
Dalam sambutannya Kepala Badan Kesbangpol Teluk Bintuni mengharapkan agar Kepala Kampung setelah mengikuti kegiatan sosialisasi ini dapat memahami, mengikuti, dan menerapkannya pada Pemilihan Umum Kepala Daerah 2024 karena kepala kampung merupakan pilar terdepan dalam menjaga keamanan di masing-masing kampung di Distrik Dataran Beimes.
Bahwa dalam kegiatan ini Kepala Seksi Intelijen Bapak Yusran Ali Baadilla,S.H.,M.H
Sebagai Narasumber dalam pemaparan materi Sosialisasi Peran Pemerintah Kampung (Kepala Kampung) Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Bahwa Dalam Sosialisasi ini di buka 2 sesi tanya jawab bagi masyarakat Distrik Dataran Beimes yang belum paham dan mengerti terkait materi sosialisasi ini. Dalam sesi tanya jawab ini Masyarakat mengharapkan netralitas kepala kampung (aparat kampung) untuk tidak memihak salah satu pasangan calon dalam Pemilukada 2024 hal ini untuk menjaga ketertiban di Distri Dataran Beimes. Menanggapi pertanyaan masyarakat tersebut Kepala Seksi Intelijen selaku narasumber “mengharapkan Netralitas kepala kampung menghindari hasutan politik
yang dapat memecah belah masyarakat, kepala kampung juga harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk bijak menentukan hak suaranya memilih pemimpin daerah ini demi kemajuan kabupaten teluk bintuni khususnya Distrik Dataran”