Oktober 19, 2025

Pada hari Jumat tanggal 09 agustus 2024, Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni melalui bidang PB3R Kejari Teluk Bintuni dipimpin oleh PLT. Kepala Seksi PB3R Maria Fanisa Gefilem,S.H mengembalikan langsung barang bukti yang sudah inkracht melalui program Layanan Antar Gratis Barang Bukti (LARIS BB) Kepada Pemiliknya PT.PLN (Persero) ULP Bintuni.

LARIS BB merupakan salah satu bentuk pelayanan dari kejaksaan negeri teluk bintuni untuk pihak yang mengalami kendala seperti tidak dapat datang untuk mengambil barang bukti secara langsung dikarenakan jauh dari lokasi pengambilan barang bukti atau keterbatasan lainnya.

Sandika Yanur selaku petugas barang bukti mengungkapkan “bahwa Kejari Teluk Bintuni mengembalikan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum jadi disini Kejari Teluk Bintuni ada kegiatan layanan antar gratis barang bukti, dengan menyerahkan administrasi berita acara pengembalian barang bukti ini saya juga mengembalikan barang bukti tersebut”

Adapun daftar Barang Bukti yang dikembalikan yaitu:

  1. 12 Karung Plat Aluminium
  2. 5 karung Kabel Aluminium
  3. 1 Karung Plat Tembaga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?